Mungkin beberapa orang-orang kebingungan dengan maksud Warisan Budaya Tak Benda. Istilah ini akan sering terdengar jika kamu sering mengikuti sebuah event kebudayaan tradisional.
Kini, banyak budaya di Indonesia yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Contohnya upacara adat Erau dari tanah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Festival budaya yang telah mendunia.
Lalu apa sih “Warisan Budaya Tak Benda” itu? Jika kamu menanyakan hal yang sama, artikel ini pas untuk kamu baca!
Pengertian Warisan Budaya Tak Benda
Intangible Cultural Heritage atau dapat diartikan warisan budaya tak benda adalah tradisi atau ekspresi hidup yang diwarisi oleh generasi sebelumnya ke generasi berikutnya.
Hal-hal seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, acara perayaan, pengetahuan itu semua bisa disebut warisan budaya tak benda. Jika semua itu diterima dan dilanjutkan oleh generasi-generasi selanjutnya.
Pengetahuan dan keterampilan yang
diwariskan oleh generasi sebelumnya ke generasi berikutnya adalah hal yang penting dari kebudayaan tersebut.
Nilai-nilai yang terkandung seperti nilai sosial atau nilai ekonomi dari sebuah budaya, akan bermaslahat bahkan tidak hanya bagi kelompok yang memiliki budaya tersebut, melainkan untuk kelompok besar masyarakat.
Sebagai contoh kamu dapat melihat upacara adat Erau. Nilai-nilai sosial yang terkandung, dinilai begitu menawan bagi masyarakat dunia.
Rasa solidaritas dan kehangatan khas masyarakat Indonesia yang lahir dari festival ini, membuat mata dunia melihat negeri kita sebagai negeri yang harmonis dan memiliki keramah-tamahan yang jarang ditemui di negara mereka.
Tak semua budaya dapat menjadi “warisan budaya tak benda”. Ada beberapa kriteria agar sebuah budaya dapat masuk menjadi warisan budaya tak benda.
Kriteria pertama, budaya tersebut harus sesuai dengan yang telah dipraktikkan oleh pendahulu-pendahulunya. Maka keotentikan sebuah budaya adalah syarat pertama agar budaya itu bisa masuk ke dalam kategori warisan budaya.
Kriteria kedua adalah ekspresi budaya itu mampu memengaruhi beberapa wilayah di luar daerahnya. Maksudnya, ketika budaya itu mampu tersebarluaskan ke banyak wilayah baru, lalu budaya itu diadaptasi oleh wilayah baru tersebut sebagai budayanya. Itulah kriteria kedua agar sebuah budaya dapat masuk ke dalam kategori “warisan budaya”.
Kriteria ketiga adalah sebuah budaya harus memiliki representasi dari kelompok yang memiliki budaya tersebut. Budaya tersebut juga harus memiliki nilai yang luas.
Misalnya: mencakup pengetahuan tentang tradisi, keterampilan, dan adat istiadat yang diwariskan kepada seluruh komunitas, dari generasi ke generasi atau ke komunitas lain.
Terakhir, warisan tersebut harus diakui oleh komunitas, kelompok, atau individu yang
menciptakan, memelihara, dan menyebarkannya.
Melansir kepada pengertian UNESCO, bahwa warisan budaya tak benda harus melalui penilaian dari seorang ahli. Selain itu dalam penilaiannya juga harus ada partisipasi dari komunitas hingga organisasi non pemerintah.
So, jadi itu tadi sedikit pembahasan kita mengenai warisan budaya tak benda.
By the way, di awal kita sempat menyinggung tentang Erau. Sekarang, Erau sedang dipersiapkan agar bisa menjadi warisan budaya dunia, lho..
So, dukung terus Erau, agar bisa menjadi warisan budaya dunia, ya!
